Kurikulum
Identitas
Nama Institusi | Universitas Udayana |
Nama Institusi Pendidikan | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Nama Program Studi | Diploma III Perpajakan |
Tahun Berdiri | 1998 |
Akreditasi Eksternal | Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) |
Status Akreditasi | Terakreditasi Unggul (SK LAM No. 1252/DE/A.5/AR.10/VI/2024) Masa berlaku 30 Juli 2024 – 30 Juli 2029 |
Gelar Lulusan | Ahli Madya Perpajakan (A.Md.Pjk) |
Masa Tempuh Studi | 3 tahun (6 semester), Maksimal 6 Tahun (12 Semester) |
Kredit Minimum Kelulusan | 110 SKS |
Bahasa Pembelajaran | Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris |
Kriteria Penerimaan | Calon mahasiswa umum harus merupakan lulusan SMA/sederajat. Prosedur penerimaan mahasiswa umum dilaksanakan melalui tiga jenis seleksi yang diatur oleh universitas:
|
Profil Program Studi
Profil Lulusan |
Sebagai Ahli Perpajakan Madya yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan di bidang perpajakan yang berperan sebagai tax officer pada perusahaan (berskala internasional/nasional) dan pegawai (staf Pajak) instansi pemerintah yang beroperasi di luar negeri maupun Indonesia dan sebagai "Kuasa" wajib pajak perusahaan (berskala internasional/nasional) secara profesional bekerja sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, yang dilandasi prinsip-prinsip etika profesi.
Sebagai Ahli Perpajakan Madya yang berperan sebagai asisten konsultan pajak di Kantor Konsultan Pajak (berskala internasional/nasional) secara profesional, yang dilandasi prinsip-prinsip etika profesi.
Sebagai pewira usaha pemula yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan. |
Fokus Keilmuan | Fokus keilmuan Program Studi Diploma III Perpajakan FEB Universitas Udayana diarahkan pada penguasaan dan penerapan ilmu perpajakan secara terapan, dengan bahan kajian utama meliputi perpajakan, akuntansi keuangan, dan kewirausahaan. Fokus tersebut diperkuat dengan bahan kajian penciri berupa perpajakan hospitality yang mencerminkan karakteristik sektor pariwisata sebagai pilar utama perekonomian Bali, yang banyak melibatkan perusahaan/PMA berskala internasional. Pengembangan keilmuan juga didukung oleh kajian etika, budaya, moral, dan kemasyarakatan; ekonomi dan bisnis; teknologi sistem informasi; serta metode penulisan. Dengan struktur tersebut, lulusan diharapkan memiliki kompetensi dalam menghitung, menyetor, melaporkan, dan mendokumentasikan kewajiban perpajakan pusat maupun daerah secara manual dan digital, mendampingi wajib pajak dalam pemeriksaan pajak di bawah supervisi, memperbarui pengetahuan peraturan perpajakan secara mandiri, serta berkomunikasi, bekerja sama, dan berwirausaha di bidang perpajakan. |
Kesesuaian dengan Kebutuhan Industri | Kurikulum Program Studi Diploma III Perpajakan FEB Universitas Udayana disusun berdasarkan hasil tracer study, focus group discussion dengan pemangku kepentingan, dan benchmarking dengan perguruan tinggi luar negeri, sesuai kebutuhan dunia usaha, dunia industri, instansi pemerintah, dan kantor konsultan pajak. Kompetensi utama mencakup perpajakan pusat dan daerah, perpajakan internasional, perencanaan dan pemeriksaan pajak, akuntansi, aplikasi pelaporan perpajakan digital, komunikasi dan etika profesi, serta kewirausahaan. Kekhasan kurikulum ditunjukkan melalui kajian perpajakan hospitality yang relevan dengan sektor pariwisata Bali. Kurikulum membekali lulusan untuk berperan sebagai tax officer pada perusahaan berskala nasional maupun internasional dan instansi pemerintah, asisten konsultan pajak, serta wirausaha pemula di bidang perpajakan, didukung pengalaman kerja nyata melalui Magang Berdampak, Praktik Kerja, dan Praktik Kerja Berbasis Proyek pada mitra berskala nasional maupun internasional. |
Metode Pembelajaran | Metode pembelajaran menerapkan pendekatan yang berpusat pada mahasiswa dan berorientasi pada pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan, dengan komposisi 25% mata kuliah teori dan 75% mata kuliah praktikum. Proses pembelajaran dilaksanakan melalui kuliah tatap muka, diskusi, studi kasus (case method), team based project, praktikum, presentasi, dan simulasi, termasuk penggunaan aplikasi perpajakan resmi. Mahasiswa juga memperoleh pengalaman praktis melalui kunjungan industri (company visit), forum bisnis, Magang Berdampak, serta Praktik Kerja dan Praktik Kerja Berbasis Proyek di semester V yang menjadi dasar penyusunan Tugas Akhir Studi. Kombinasi metode tersebut bertujuan mengembangkan penguasaan konsep dan regulasi perpajakan, kemampuan analitis, pemecahan masalah, penggunaan teknologi, komunikasi, kerja sama, etika, serta keterampilan profesional mahasiswa. |
Capaian Pembelajaran Lulusan
Sikap | Lulusan yang mampu mengimplementasikan sikap/perilaku yang nasionalis, jujur, toleran, mandiri, menghargai kemajemukan dan lingkungan sesuai dengan norma dan etika yang berlaku, berdasarkan Pancasila (S1–S10). |
Pengetahuan | Lulusan yang mampu menguasai konsep-konsep dasar ideologi, sosial, humaniora, ekonomi, kewirausahaan, digitalisasi teknologi informasi, dan komunikasi (P1–P5). Lulusan yang mampu menguasai konsep teoritis secara umum tentang akuntansi dan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di dunia (P6). |
Keterampilan Umum | Lulusan yang memiliki kemampuan intelektual untuk berpikir secara mandiri dan kritis sebagai pembelajar sepanjang hayat dan mengimplementasikannya dalam menganalisis data, memecahkan masalah, menyelesaikan pekerjaan, dan menyusun laporan secara akurat, serta mendokumentasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan beragam metode (manual maupun digital), secara bermutu dan terukur, didasarkan pada pemikiran logis, inovatif dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri (KU1, KU2, KU3, KU4, KU8). Lulusan mampu bekerja sama, berinovatif, bertanggung jawab, melakukan evaluasi atas pencapaian hasil kerja kelompok dan mengelola pengembangan kompetensi kerja mandiri maupun kelompok (KU5–KU7). Lulusan mampu berkomunikasi dan menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis (KU9). |
Keterampilan Khusus | Lulusan yang mampu secara mandiri mengidentifikasi, membuat kertas kerja sebagai sarana untuk menghitung dan memperhitungkan pajak terhutang, menyetor/membayar, melaporkan dan mendokumentasikan laporan pajak (baik pajak pusat maupun pajak daerah), untuk semua wajib pajak (WP) sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku baik secara manual atau dengan memanfaatkan teknologi informasi (secara digital) (KK1–KK4). Lulusan yang mampu di bawah supervisi dalam pendampingan wajib pajak terhadap pemeriksaan pajak sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang ada (KK5–KK6). Lulusan yang mampu secara mandiri melakukan updating peraturan perpajakan yang berlaku di dunia (KK7). |
Daftar Mata Kuliah
Semester 1 |
|
Semester 2 |
|
Semester 3 |
|
Semester 4 |
Pemungutan Pajak Lanjutan
|
Semester 5 |
|
Semester 6 |
|



UNIVERSITAS UDAYANA